live chat fb



14.11.12

Kaum Perempuan, Berwaspadalah!


Keberadaan kaum perempuan di tempat-tempat umum semakin tidak aman. Kasus pemerkosaan menunjukkan tren yang semakin meningkat. Berdasarkan catatan Polda Metro Jaya, tindak pidana pemerkosaan meningkat 13,33 persen di tahun 2011 dibandingkan tahun sebelumnya.

 Pada tahun 2010 lalu, tindak pemerkosaan mencapai 60 kasus, dan pada tahun 2011 meningkat menjadi 68 kasus. Kendati jumlahnya meningkat, penyelesaian kasus pemerkosaan di tahun 2011 justru menurun, yakni 73,52 persen. Padahal, di tahun 2010, tingkat penyelesaian kasus pemerkosaan mencapai 75 persen (Kompas.com, 31 Oktober 2012).

 Kasus pemerkosaan bisa dilakukan oleh orang yang dikenal, orang yang baru kenal, atau orang yang tidak dikenal. Dari acara Kick Andy, 26 Oktober 2012,  dengan tema ''Awas Pemerkosa di Sekitar Kita'', memberikan gambaran jelas bahwa kasus pemerkosaan, atau pemerkosaan yang disertai pembunuhan, atau pembunuhan saja, banyak terjadi di sekeliling kita.

 Tragis, tidak berprikemanusiaan, pelakunya sudah tidak lagi mempunyai hati nurani dan mati rasa, sehingga mereka mampu berbuat kejam, tidak bermartabat, menghancurkan dan merusak harapan korban, keluarga para korban dan menorehkan kesedihan mendalam yang tidak mudah untuk dilupakan.

 Dalam acara itu, para keluarga korban memberikan kesaksian betapa memilukannya dampak dari kasus perkosaan. Mereka bersedia menyampaikan dan memaparkan pengalaman getirnya di acara itu untuk berbagi pengalaman kepada masyarakat, tentu dengan harapan kasus yang pernah dialami anggota keluarganya tidak terjadi pada yang lain.

 Pada esok harinya, 27 Oktober 2012, kita bertambah prihatin dan sedih setelah membaca berita di media massa tentang pembunuhan mahasiswi STIE Bank Jateng, RVK (22 tahun) yang di bunuh oleh pacarnya, karena dendam hubungannya tidak disetujui orang tua RVK. Pelaku mencekik korban hingga meninggal.
 Kejadian ini dilakukan di rumah korban, oleh orang dekat, yang dikenal oleh RVK dan keluarganya. Kasus ini menimbulkan duka bagi keluarga korban dan orang-orang terdekatnya, termasuk kaum perempuan. Mengapa perempuan tidak aman, meski berada di rumahnya sendiri?

 Waspada

 Kasus pemerkosaan, pemerkosaan disertai pembunuhan atau pembunuhan yang menimpa kaum perempuan juga pernah kita dengar sebelumnya. Seperti kasus mahasiswi IAIN yang dibunuh oknum TNI, pacarnya dan sekaligus tetangga korban. (Suara Merdeka, 31 Desember 2011).
 Kemudian kasus pemerkosaan, mulai dari yang terjadi di angkot hingga di tempat-tempat lain. Baik dilakukan oleh orang-orang yang telah dikenal maupun oleh orang-orang yang baru dikenal, misalnya lewat media jejaring sosial Facebook.
 Bisa jadi, kasus-kasus tersebut ibarat fenomena gunung es. Yang muncul ke permukaan dan terekspos hanyalah sebagian kecil saja.

 Dari banyak kejadian ini, kaum perempuan merupakan pihak yang paling rentan dalam kasus kekerasan dan pemerkosaan. Guna meminimalisasi terjadinya kasus kejahatan tersebut, maka kaum perempuan perlu berhati-hati di mana pun berada. Kewaspadaan akan dapat membantu mengurangi terjadinya kasus-kasus kejahatan yang tidak diharapkan. Jangan terlalu percaya terhadap orang yang dekat dengan kita, meski itu sebagai pacar.
 Sebagai perempuan, kita tidak boleh lengah, harus hati-hati/waspada, bersikap tegas untuk bisa menjaga diri dan keselamatan.

 Saat hendak bepergian yang menggunakan angkutan umum, harus melihat situasi angkutan yang akan dinaiki, jika di dalamnya penumpangnya rata-rata laki-laki, dan penampilannya meragukan, sebaiknya batalkan saja. Ini baru cara sederhana yang mungkin dapat membantu meminimalisasi terjadinya kasus pemerkosaan.
 Dan jangan biarkan pikiran kita kosong, melamun atau tampak murung, karena yang demikian biasanya lebih mudah untuk menjadi sasaran empuk terlaksananya niat jahat dari pelaku.

 Selain itu, keluarga dan masyarakat harus peduli terhadap sesama, hal ini mungkin bisa jadi salah satu solusi, dalam bentuk apa pun dan sekecil apa pun kepedulian itu. Aparat penegak hukum perlu lebih meningkatkan perannya. Misalnya dengan membuat imbauan kepada masyarakat, khususnya kaum perempuan, untuk menghindari pergi sendirian, pada waktu atau situasi yang sepi. Polisi perlu memberi informasi tentang tempat-tempat yang perlu diwaspadai, waktu yang sebaiknya dihindari bepergian, dan lain-lain, serta memperbanyak patroli. Di samping itu, pemberian sanksi yang tegas terhadap pelaku kejahatan, sehingga menimbulkan efek jera, juga perlu diterapkan.
 Upaya yang tidak kalah penting adalah berdoa kepada Tuhan agar diberi keselamatan, dan ikhtiar lahir yang dilakukan berupa sikap waspada, peka dalam membaca setiap situasi, tidak terlalu cepat percaya terhadap orang yang dikenal atau baru dikenal. (24)
        Siti Ummu Adillah, dosen Fakultas Hukum Unissula Semarang. by:berbagai sumber

All. Diberdayakan oleh Blogger.

Ads 468x60px

Visitantes

My Blog List

Baca Juga Yang Ini Ya.......

search

Pengikut

My Blog List

Headlinews

Translate

BERITA TERKINI

JADWAL SHALAT

JADWAL SHALAT:

div>

 
Design by ThemeShift | Bloggerized by Lasantha - Free Blogger Templates | Best Web Hosting